Sedang Memuat...

Layanan Kartu Keluarga


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Kartu Keluarga Baru Bagi yang Baru Nikah

1. KK Asli Orang Tua Masing-Masing

2. Foto Copy Buku Nikah

3. Formulir isian Biodata Penduduk ( F1.01 )

4. Surat Pengantar dari Desa

Perubahan Kartu Keluarga

1. KK yang Asli

2. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, SLTA, Akta Kelahiran, Buku NIkah dan Pasport

3. Bagi yang Merubah Pekerjaan Lampirkan Foto Copy : SK Honorer , SK PNS, Ijazah Kepolisian atau TNI ( SK ) Surat dari Panglima Laot atau Kartu Nelayan,

Pembuatan KK Bagi yang Pindah Antar Kabupaten/Provinsi

1. Surat Pindah Dinas Kependudukan

2. Surat Pengantar dari Keucik yang di Tuju / F-1.01

3. KTP Asli yang Bersangkutan

4. Foto Copy Buku NIkah Bagi yang Sudah Menikah